Categories
Berita PDSI

Sinkronisasi Pelaporan Data PDDIKTI RPL

Pada hari Senin-Rabu, 19-21 Februari 2018 di Ruang Cengkeh Hotel Menara Peninsula diadakan acara Sinkronisasi Pelaporan Data Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI/RPL). Acara tersebut mengundang kurang lebih 68 Institusi sesuai dengan lampiran pada surat nomor DP.03.01/3/00793/2018 tanggal 31 Januari 2018.

Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta) diwakili oleh dua orang, yaitu Kharisah Diniyah, S.ST, M.MR. bagian kurikulum Program Studi Kebidanan jenjang Diploma-III dan Basit Adhi Prabowo, S.T. kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (dan programmer).

Bahan

Download (sosialisasi-PANDUAN-ASESMEN-RPL.compressed.pdf, PDF, 666KB)

Download (Paparan-Sinkronisasi-Data-PDDIKTI-19-21-Feb-2018.compressed.pdf, PDF, 78KB)

Download (Kemkes-Menara-Peninsula.compressed.pdf, PDF, 607KB)

Download (KEMENKES-sistem-Layanan-akademik-DIPLOMA-20-februari-2018.compressed.pdf, PDF, 1.51MB)

Acara

  1. Laporan ketua panitia oleh Kepala Bidang Fasilitasi Akreditasi dan Pengendalian Mutu Pendidikan
  2. Sambutan dan arahan dari Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan
  3. Paparan tentang kebijakan dan mekanisme pelaporan Data Dosen disampaikan oleh Mulyono, SH, MM (mulyono@ristekdikti.go.id), Kepala Subdirektorat Kompetensi Sumber Daya Manusia
    RPL tidak mempengaruhi rasio dosen:mahasiswa
  4. Paparan tentang Tata Cara Penyelenggaraan RPL disampaikan oleh Alam Nasrah Ikhlas, S.S., Kepala Seksi Pengakuan Pembelajaran Lampau
    Hasil asesmen menjadi hak prerogatif Perguruan Tinggi (cara penilaian, form, equivalensi, dsb)
  5. Validasi dan Sinkronisasi data Prodi Poltekkes dengan PDDIKTI
    1. Verifikasi lapangan data-data yang dimasukkan di luar waktu, akan dilihat data fisiknya
    2. Mahasiswa RPL harus diinput nilai konversinya (equivalensi) terlebih dahulu dan wajib mengisi SKS diakui
    3. Mahasiswa yang tidak masuk ke dalam Aktivitas Kuliah Mahasiswa tidak akan dihitung ke dalam rasio
      (Dr Ir Paristiyanti Nurwardari, MP)
    4. Profil mahasiswa di dalam RPL adalah hal yang penting
    5. Legalisasi/legalisir Penomoran Ijazah Nasional dapat dilakukan menggunakan SIVIL
    6. Penentuan kurikulum disetujui oleh Senat
    7. Perguruan Tinggi penyelenggara RPL yang akan mengajukan akreditasi diharapkan mengirim surat ke DIKTI (atau dikoordinir Kemenkes) agar DIKTI mengirimkan surat ke BAN-PT/LAMPTKES untuk menghilangkan RPL dari penilaian akreditasi

Rencana Tindak Lanjut

Download (Kesimpulan-dan-RTL-Sinkronisasi-Data-PDDIKTI-19-21-Feb-2018.compressed.pdf, PDF, 58KB)

By basit

Biro Pengembangan Teknologi Dan Sistem Informasi

One reply on “Sinkronisasi Pelaporan Data PDDIKTI RPL”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.