MAKASSAR – Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXX di Makassar pada 23-26 Januari 2018 mengusung tema: ‘Penguatan Spiritualitas, Perlindungan terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan’ diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ada tiga tim penyusun materi Munas Tarjih kali ini, yaitu: Pertama, Tim Fikih Informasi beranggotakan lima penulis Dr. H. Robby Habiba Abror, M.Hum., Dr. Moh. Soehadha, Dr. Muh. Azhar. Saptoni, M.A., dan Ruslan Fariadi, M.S.I. Kedua, Tim Fikih Perlindungan Anak: Dr. Fattah Santoso, M.A., Dr. Khaeruddin Hamsin, Lc, L.L.M., Alimatul Qibtiyah, Ph.D., Ro-fah, Ph.D., Nur Ismanto, M.Si., dan Lailatis Syarifah. Ketiga, Tim Tuntunan Ibadah (Pengambangan HPT) beranggotakan Dr. Fuad Zein, M.A., Asep Sholahuddin, M.Pd.I., Atang Solihin, S.Pd.I., dan Dr. Much. Ihcsan, Lc, M.A.
Di dalam fikih perlindungan anak dibahas pandangan Islam tentang kebijakan perlindungan anak dan hak-hak hidup dan tumbuh kembang, hak sipil dan hak perlindungan. Sedangkan dalam materi tuntunan ibadah membahas tuntunan salat berjemaah, salat jamak dan qasar, kedudukan salat isyraq/syuruq serta salat taubat dan salat hajat. Sedangkan fikih informasi membahas landasan filosofis dan ideologis kedudukan informasi, media dan teori media, serta pengelolaan informasi berkeadaban.
Robby Abror sebagai salah satu penulis dan anggota tim fikih informasi menyatakan dalam wawancara dengan Menara62, bahwa fikih informasi (fiqhul i-lam) ini sesungguhnya dibangun sebagai respon atas berbagai persoalan aktual dan krusial menyangkut hajat hidup publik khususnya umat Islam dan warga Muhammadiyah yang seringkali terjebak dalam kompleksitas masalah dan dampak negatif perkembangan teknologi informasi. Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MPI PWM) DI Yogyakarta ini juga menyebutkan bahwa, Muhammadiyah punya tanggung jawab atas silang sengkarut perkembangan informasi yang telah membentuk kultur virtual dan digital sebagai dunia baru yang keberadaannya tak dapat dihindari dengan segala akibat positif dan negatifnya. Menurut Ketua Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, bahwa aktivitas literasi atau melek informasi di berbagai ranah sosial kemasyarakatan mutlak perlu digalakkan agar semua komponen bangsa Indonesia khususnya umat Islam dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan baik dan benar.
Berbagai permasalah seputar praktik komunikasi dalam media sosial (medsos) juga menjadi sorotan Robby, ia mengatakan bahwa umat Islam harus mulai membekali diri dengan iman milenial yang mencerdaskan sehingga dapat membedakan mana informasi yang valid (sahih) dan yang hoax (maudhu-), selain itu harus muncul kesadaran bahwa medsos dan tsunami informasi telah mengisi keseharian kita dengan serbuan hiburan dan sampah. Maka carilah informasi yang dapat meneguhkan keimanan dan membimbing kepada jalan kebenaran agar dapat mengelola informasi lebih berkeadaban. (Rulli Nasrullah).
(disalin dari: http://menara62.com/2018/01/24/robby-abror-fikih-informasi-sebagai-basis-budaya-ber-keadaban/)