Quick Response Code Indonesia Standard atau biasa disingkat QRIS (baca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh ASPI bersama Pelaku Industri Sistem Pembayaran yang didukung oleh Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS..
Daftar Isi
Cashless dengan QRIS
QRIS (baca KRIS) memungkinkan transaksi cashless dengan lebih mudah berbasis QR Code. Transaksi dapat dilakukan lintas dompet digital. Oleh karena itu, penjual/penyedia jasa cukup memiliki satu dompet digital / akun bank.
— QRIS, Bayar Tanpa Uang Kertas
QRIS Unggul
QRIS memiliki karakteristik UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari
Universal
QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran
Gampang
Pengguna : Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.
Merchant : Mudah , tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun
Untung
Pengguna : Dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar
Merchant : Cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.
Langsung
Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan Merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.
Cara Membayar
Pembayaran dapat dilakukan pada dompet digital yang sama maupun lintas dompet digital, misalnya penjual menggunakan Z****pay pembeli menggunakan X****pay, atau penjual dan pembeli sama-sama menggunakan Y****pay.
|-Merchant Presented Mode (MPM) Statis
- Pelanggan memindai QRIS yang ditunjukkan oleh penjual/pemberi layanan. Biasanya QRIS dicetak dan ditampilkan di meja kasir.
- Pelanggan memasukkan nominal pembayaran.
- Penjual/pemberi layanan mendapatkan notifikasi pembayaran di alat/gawai yang dimiliki oleh penjual/pemberi layanan.
|-Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis
- Penjual/pemberi layanan memasukkan nominal pembayaran pada alat/gawai yang dimiliki oleh penjual/pemberi layanan, baik secara manual maupun menggunakan sistem.
- Pelanggan memindai QRIS yang ditunjukkan oleh penjual tanpa memasukkan nominal pembayaran.
- Penjual/pemberi layanan mendapatkan notifikasi pembayaran di alat/gawai yang dimiliki oleh penjual/pemberi layanan.
|-Customer Presented Mode (QPM)
Mirip dengan konsep kartu e-money (seperti BRIZZI), bedanya kalau kartu e-money ditempelkan, sedangkan kalau QRIS dipindai (di scan)
- Penjual/pemberi layanan memasukkan nominal pembayaran pada alat/gawai yang dimiliki oleh penjual, baik secara manual maupun menggunakan sistem.
- Pelanggan menampilkan QRIS untuk dipindai oleh penjual/pemberi layanan.
- Penjual/pemberi layanan mendapatkan notifikasi pembayaran di alat/gawai yang dimiliki oleh penjual/pemberi layanan.
Biaya
MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang dibebankan ke penjual/penyedia layanan.
Biaya Admin adalah biaya yang dibebankan ke pelanggan.
Besaran biaya MDR atau biaya Admin tergantung dari kebijakan Bank Indonesia dan dompet digital yang digunakan, baik yang digunakan oleh penjual/penyedia layanan maupun yang digunakan oleh pelanggan. Tidak menutup kemungkinan besar MDR 0% dan/atau besar biaya Admin Rp 0.
Misalnya diketahui MDR 0,7%, total tagihan Rp100.000 dan biaya admin Rp 0. Maka pelanggan membayar Rp100.000, sedangkan uang yang masuk ke penjual/pemberi layanan adalah Rp100.000 – Rp700 = Rp99.300.
Saya Ingin memiliki QRIS untuk Saya
- Bank: Hubungi pihak Bank
- Non-Bank: Lakukan registrasi di https://qris.id/homepage/qris-proses-step-by-step
Semoga bermanfaat. [bst]
Sumber: