Sebagai tindak lanjut dari Workshop Sistem Pembelajaran Daring (https://pdsi.unisayogya.ac.id/unisa-yogyakarta-gelar-workshop-sistem-pembelajaran-daring/), maka disusunlah peraturan tentang Pembelajaran Daring di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta dan dilaksanakan mulai Tahun Akademik 2018/2019 Gasal. Kehadiran Dosen dan Mahasiswa dilakukan secara otomatis oleh sistem, sesuai dengan pemetaan perkuliahan daring dengan SIMPTT-Akademik. Adapun proses kuliah daring adalah sebagai berikut:
- Dosen menentukan item yang di-kuliah daring-kan (khusus Teori), dari sekian satu atau sekian banyak item elearning yang ada pada pertemuan tertentu
- Dosen memberitahukan kepada Akademik tentang jadwal kuliah daring yang akan diselenggarakan. Kemudian Akademik akan menyusun jadwalnya
- Dosen dan mahasiswa melaksanakan kuliah daring sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan karena presensi akan dihitung secara otomatis oleh sistem pada tengah malam, sesuai dengan pemetaan antara SIMPTT-Akademik dan Elearning, sehingga Dosen dan mahasiswa tidak perlu melakukan presensi.
- Sistem penghonoran, kemunculan di SIMPTT-Jadwal dan yang lainnya sama dengan perkuliahan tatap muka.