Alur tanda tangan elektronik ini digunakan untuk pengesahan Proposal, Tugas Akhir atau Skripsi atau Tesis atau Desertasi dan Naskah Publikasi. Pastikan bahwa dokumen yang hendak diunggah/di-upload untuk ditanda-tangani merupakan dokumen yang benar serta sudah disetujui oleh semua Penguji dan Pembimbing.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
- Tidak ada tombol unggah Naskah Final/Proposal
- Data ujian belum dimasukkan oleh tim Tugas Akhir/Skripsi/Thesis/Desertasi
- Status Validasi 1/Validasi Prop 1 saya tiba-tiba menjadi Revisi, dan Validasi lainnya berubah menjadi belum acc, padahal sebelumnya sudah acc. Apa yang terjadi dan apa yang harus saya lakukan?
- Itu artinya Naskah Final/Proposal Mahasiswa tidak di-acc oleh Fakultas atau oleh Pembimbing, sehingga Naskah Final/Proposal harus direvisi dan diunggah lagi perbaikannya
- Mahasiswa mengulang lagi proses acc seperti awal (acc penguji dan acc pembimbing)
- Saya salah mengunggah berkas Naskah Final/Proposal, apa yang saya lakukan agar dapat mengunggah ulang?
- Apabila status Validasi 1/Validasi Prop 1 adalah diunggah, maka hubungi Penguji 1 untuk klik tombol Revisi
- Apabila status Validasi 1/Validasi Prop 1 adalah acc penguji dan Validasi 2/Validasi Prop 2 adalah belum acc, maka hubungi Pembimbing untuk klik tombol Revisi
- Apabila status Validasi 2/Validasi Prop 2 adalah acc penguji dan Validasi 3/Validasi Prop 3 adalah belum validasi akhir, maka hubungi Admin Fakultas untuk klik tombol Revisi
- Saya salah mengunggah berkas Naskah Publikasi, apa yang saya lakukan agar dapat mengunggah ulang?
- Hubungi Pembimbing 1 untuk klik tombol Revisi
- Kapan saya menghubungi Penguji 1, Pembimbing 1, Penguji 2, Pembimbing 2 atau Admin Fakultas?
- Untuk Naskah Final/Proposal pada Program Studi yang ada Penguji 2 atau Pembimbing 2:
- Jika Validasi 1/Validasi Prop 1 berisi status diunggah, maka dapat menghubungi Penguji 1
- Jika Validasi 1/Validasi Prop 1 berisi status acc penguji dan Validasi 2/Validasi Prop 2 berisi belum acc, maka dapat menghubungi Pembimbing 1
- Jika Validasi 2/Validasi Prop 2 berisi status acc pembimbing dan Validasi 4/Validasi Prop 4 berisi status belum acc, maka dapat menghubungi Penguji 2. Jika Validasi 5/Validasi Prop 5 berisi status belum acc, maka dapat menghubungi Pembimbing 2
- Jika Validasi 4/Validasi Prop 4 berisi status acc penguji 2 dan/atau Jika Validasi 5/Validasi Prop 5 berisi status acc pembimbing 2, serta Validasi 3/Validasi Prop 3 berisi belum acc, maka dapat menghubungi Admin Fakultas
- Untuk Naskah Final pada Program Studi yang Penguji dan Pembimbing hanya 1:
- Jika Validasi 1/Validasi Prop 1 berisi status diunggah, maka dapat menghubungi Penguji 1
- Jika Validasi 1/Validasi Prop 1 berisi status acc penguji dan Validasi 2/Validasi Prop 2 berisi belum acc, maka dapat menghubungi Pembimbing 1
- Jika Validasi 2/Validasi Prop 2 berisi status acc pembimbing dan Validasi 3/Validasi Prop 3 berisi belum acc, maka dapat menghubungi Admin Fakultas
- Untuk Naskah Publikasi
- Hanya berhubungan dengan Pembimbing 1
- Untuk Naskah Final/Proposal pada Program Studi yang ada Penguji 2 atau Pembimbing 2:
- Saya sudah menghubungi Pembimbing atau Penguji, tetapi beliau berkata bahwa nama saya tidak ada, bagaimana cara menyelesaikannya?
Nama tidak ada ada beberapa sebab antara lain tahun akademik yang dibuka salah dan salah nama pembimbing/penguji. Langkah penyelesaian:- Pastikan bahwa nama Pembimbing/Penguji benar, dilihat sekali lagi apakah sudah benar, termasuk gelarnya, karena ada kemungkinan terjadi kesamaan nama tetapi memiliki gelar yang berbeda, misalnya: ada yang bernama Muhammad Toha, S.Kep., M.Kes dan ada yang bernama Dr Muhammad Toha, M.M. Apabila ada nama dan gelar yang identik pada saat menentukan Pembimbing/Penguji, maka dapat menghubungi Akademik untuk diperiksa.
- Tips kontak pembimbing/penguji:
- Ketahui dahulu, sekarang yang akan memeriksa apakah Penguji 1, Pembimbing 1, Pembimbing 2, Penguji 2 atau Admin Fakultas. Silakan baca poin 4 di atas.
- Sertakan identitas lengkap pada saat menghubungi, minimal terdapat NIM, Nama dan Tahun Akademik di mana naskah diunggah.
Contoh pesan:
Salam, saya adalah Fulan mahasiswa UNISA Yogyakarta dengan NIM 12345678. Saya telah mengunggah naskah final (atau naskah publikasi) di tahun akademik 20xxx. Sudi kiranya bapak/ibu memeriksa naskah tersebut. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kesalahan.
- Manakah berkas Softcopy Naskah Proposal, Naskah Final atau Naskah Publikasi yang asli?
- Berkas Softcopy Naskah Proposal, Naskah Final atau Naskah Publikasi yang asli adalah yang sama dengan yang diunggah sendiri oleh mahasiswa dan telah keluar Lembar Pengesahan/Persetujuan. Mahasiswa tidak perlu menggabung Lembar Pengesahan ke Naskah Final/Proposal dan/atau menggabung Lembar Persetujuan ke Naskah Publikasi. Oleh karena itu, Naskah dan Lembar Pengesahan/Persetujuan merupakan berkas yang terpisah tetapi merupakan satu kesatuan.
- Apabila Lembar Pengesahan dan/atau Lembar Persetujuan sudah terbit, maka segala macam revisi tidak diakui, karena berbeda dengan Naskah Proposal, Naskah Final atau Naskah Publikasi yang diunggah.
- Klik tautan https://pdsi.unisayogya.ac.id/alur-tanda-tangan-elektronik-ta_skripsi_tesis_desertasi-dan-naskah-publikasi#ujikeaslian untuk menguji keaslian berkas
- Berkas Softcopy Naskah Proposal, Naskah Final atau Naskah Publikasi yang asli adalah yang sama dengan yang diunggah sendiri oleh mahasiswa dan telah keluar Lembar Pengesahan/Persetujuan. Mahasiswa tidak perlu menggabung Lembar Pengesahan ke Naskah Final/Proposal dan/atau menggabung Lembar Persetujuan ke Naskah Publikasi. Oleh karena itu, Naskah dan Lembar Pengesahan/Persetujuan merupakan berkas yang terpisah tetapi merupakan satu kesatuan.
- Apa yang saya lakukan apabila terjadi kesalahan penguji dan/atau pembimbing atau no urut?
Contoh salah no urut- Mahasiswa dapat menghubungi tim Tugas Akhir/Skripsi/Thesis/DesertasiProgram Studi
- Dapatkah saya mengulang proses tanda tangan jika sudah ditanda tangani?
- Bisa, dengan menggunakan tombol Ulang KT/TA/Skripsi/Thesis/Desertasi. Namun, proses ini tidak dapat diulangi (tidak dapat di-undo) dan tanggal tanda tangan akan berubah menjadi tanggal terakhir dokumen ditanda tangani. Segala risiko akibat dari mengulang proses ditanggung sendiri oleh mahasiswa.
Dasar
Download (SE-Rektor-No-50-tahun-2020.pdf, PDF, 315KB)
Alur
Peringatan:
Pastikan Pembimbing/Penguji/Fakultas/Mahasiswa memilih Tahun Akademik dengan benar
Video Sosialisasi
Catatan:
Untuk Naskah Publikasi prinsipnya sama, tetapi lebih simpel karena hanya membutuhkan verifikasi dari Pembimbing 1
1. Mahasiswa Mengunggah Berkas di SIMPTT-Mahasiswa
Peringatan:
Pastikan Mahasiswa memilih Tahun Akademik dengan benar
2. Penguji/Pembimbing/Fakultas Melakukan Checklist di SIMPTT SDM
Peringatan:
Pastikan Pembimbing/Penguji/Fakultas memilih Tahun Akademik dengan benar
3. Mahasiswa Mengunduh Lembar Pengesahan/Persetujuan di SIMPTT-Mahasiswa
Peringatan:
Pastikan Mahasiswa memilih Tahun Akademik dengan benar
Menguji Keaslian Berkas
- Unduh tools di https://sourceforge.net/projects/filechecksumutility/files/v3.0.0.0/Portable/
- Jalankan FileChecksumUtility
- Buka salinan berkas yang hendak dicek checksumnya
- Bandingkan checksum dokumen dengan yang tertera di web dan/atau lembar pengesahan. Jika sama maka berkas asli, jika berbeda maka berkas tidak asli.
Catatan:
Berkas adalah berkas softfile yang diunggah oleh mahasiswa pada waktu mengajukan TTE, salinan ada di SIMPTT-Mahasiswa. Perubahan sekecil apapun pada berkas softfile akan membuat checksum berubah (tetapi tidak merubah checksum yang tersimpan di SIMPTT).
One reply on “Alur Tanda Tangan Elektronik TA/Skripsi/Tesis/Desertasi dan Naskah Publikasi”
apa saja yang menjadi poin penting saat menyusun disertasi agar dapat diakses oleh publik?